Selamat Datang di Pelayanan Online Dukcapil

Layanan ini digunakan untuk pengajuan permohonan administrasi kependudukan secara online, seperti KTP-el, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Perubahan Data.

  1. Registrasi akun terlebih dahulu.
  2. Login menggunakan NIK/email dan kata sandi.
  3. Ajukan permohonan dengan memilih jenis layanan dan mengunggah berkas.
  4. Pantau status permohonan melalui dashboard.
  5. Unduh/terima dokumen ketika permohonan selesai.
Daftar Sekarang Login
Informasi Status Layanan
  • Baru: Permohonan masuk.
  • Verifikasi: Dalam pemeriksaan berkas.
  • Diproses: Dalam proses penerbitan dokumen.
  • Selesai: Dokumen siap diunduh/diambil.
  • Ditolak: Permohonan tidak dapat diproses (lihat catatan).